Penelitian, PKL, Seminar tidak sah tanpa penunjukan pembimbing

Mulai tanggal 20 Juni 2019, Penelitian, PKL, Seminar tidak akan diakui jika belum memenuhi persyaratan utama, yaitu penunjukkan dosen pembimbing. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa harus menyelesaikan persyaratan untuk mendapatkan surat penunjukan dosen pembimbing sesuai dengan urutan proses pelaksanaan.

Please follow and like us:
0